Bharada E Ganti Tim Kuasa Hukumnya, Boerhanuddin: Ada Apa Lagi Nih?

  • Bagikan
Mantan Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin di kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (8/8). JPNN

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Bharada E alias Bharada Richard Eliezer kembali mengganti tim kuasa hukumnya. Bharada E mencabut surat kuasanya kepada Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.

Muhammad Boerhanuddin mengaku secara pribadi belum menerima secara resmi surat pecabutan kuasa hukum terhadap Bharada E tersebut. Tetapi, informasinya surat itu sudah ke kantor Deolipa Yumara.

Menurut Boerhanuddin sebagai advokat pada prinsipnya dilindungi juga oleh UU Advokat. Ia dan rekannya Deolipa Yumara sudah menjalankan tugasnya sebagai kuasa hukum.

"Kami sebenarnya sangat miris juga ini, proses yang berjalan di relnya, tiba-tiba ada pencabutan. Antara kami dan Bharada E selama proses pendampingan itu sangat luar biasa bagus," bebernya saat diwawancarai di salah satu stasiun TV nasional , Jumat (12/8/ 2022).

Boerhanuddin menjelaskan, selama ia dan Deolipa Yumara mendampingi Bharada E, yang bersangkutan mengungkapkan apa yang diketahuinya secara transparan, dari hati nurani, dan itu menandakan hubungan lawyer denga kliennya itu berjalan bagus.

"Makanya kita heran juga, kok tiba-tiba ada skenario pencabutan lagi. Ada apa lagi nih?" bebernya. (eds)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan