Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto pastikan timsus tidak akan membuka motif pembunuhan Brigadir J. Sampai saat ini, timsus Polri masih mengusut motif aksi pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Agus beralasan motif tak angkat diungkap ke publik untuk menjaga perasaan semua pihak yang terlibat.
"Untuk menjaga perasaan semua pihak. Biarlah jadi konsumsi penyidik," kata Agus saat dikonfirmasi, Kamis (11/8).
Kendati demikian, lanjut Agus, semua hal yang masih menjadi pertanyaan publik dalam kasus itu akan diungkap saat proses persidangan.
Alumnus Akpol 1989 itu mengatakan saat ini penyidik masih menunggu hasil penyelidikan inspektorat khusus (itsus) yang mendalami dugaan pelanggaran etik terhadap puluhan anggota dalam kasus itu.
Dalam kasus ini, timsus telah menetapkan empat tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
Tersangka itu ialah Bharada Richard Eliezer, Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Ricky Rizal, dan KM.(wartaekonomi/fajar)