Gara-gara Sengketa Lahan, Pria Lansia Tikam Tetangga hingga Tewas

  • Bagikan
Lokasi perkelahian yang menyebabkan satu nyawa melayang.

FAJAR.CO.ID -- Seorang pria berinisial JN (70) menyerahkan diri ke Polres Gowa setelah melakukan penikaman terhadap korban bernama MDT (70) hingga meninggal dunia.

Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Tebbakang, Dusun Julupamai Desa Paraikatte, Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa, Jumat (12/8/2022) sekitar Pukul 07.30 Wita.

Kejadian tersebut dibenarkan Plt Kasi Humas Polres Gowa, AKP Hasan Fadhlyh, saat mengunjungi rumah korban dan lokasi kejadian tersebut.

"Jadi jumat pagi tadi benar telah terjadi tindak pidana kasus penganiayaan (penikaman) yang dilakukan oleh pelaku yakni JN terhadap korban MDT," ungkap Plt Kasi Humas Polres Gowa.

AKP Hasan Fadhlyh menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Di mana pada saat itu salah seorang saksi berinisial JH melintas di TKP dan melihat kejadian tersebut. Saat itu, korban yakni MDT mengendarai sepeda motor lewat depan rumah pelaku JN.

"Kemudian korban tiba-tiba berhenti dan selanjutnya memutar motor di depan rumah pelaku JN. Selanjutnya saksi juga melihat pelaku keluar dari arah rumahnya dan kemudian menuju ke korban, pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menikam menggunakan benda tajam hingga akhirnya korban terjatuh dari motor," jelas Hasan.

Ia menambahkan, setelah korban terjatuh dari motornya, pelaku masih menikam korban beberapa kali dan saksi melihat kejadian tersebut dan merasa ketakutan. Kemudian JH segera pergi untuk meminta pertolongan warga.

AKP Hasan Fadhlyh juga mengatakan, pada kejadian tersebut pelaku mengaku menganiaya korban lantaran adanya permasalahan sengketa lahan (tanah) milik orang tua pelaku dan korban.

"Jadi ada permasalahan sengketa lahan sehingga pelaku nekat menganiaya (menikam) korban. Dia (Pelaku) juga mengaku pada saat kejadian itu korban juga mengeluarkan senjata tajam yang diselip di pinggangnya langsung menyerang ke arah pelaku akan tetapi pelaku menghindar dan melakukan perlawanan dengan menggunakan parang kecil yang kebetulan dipegangnya sehingga korban mengalami luka tusukan pada bagian dada dan perut," terangnya.

Dia menambahkan, setelah melihat korban tersungkur dan bersimbah darah pelaku kemudian lari meninggalkan TKP dan menyerahkan diri ke Polres Gowa.

Sementara itu, korban langsung dilarikan ke rumah sakit Syech Yusuf dan sesampai di rumah sakit tersebut nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia setelah sampai di RS Syech Yusuf.

AKP Hasan Fadhlyh mengajak pihak keluarga agar mempercayakan ke pihak yang berwajib untuk penanganan kasusnya, dan dapat menahan diri untuk tidak melakukam hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri yang bisa memicu terjadinya tindak pidana baru.

Pada kejadian tersebut, polisi mengamankan barang bukti 1 buah motor milik korban dan sebilah senjata tajam yang digunakan pelaku melakukan aksinya. Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan dan proses hukum di Mako Polres Gowa. (Muhsin/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan