FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy bakal menempuh sejumlah upaya dalam melakukan pembelaan terhadap kliennya.
Hal itu dikatakan Ronny Talapessy saat dihubungi JPNN.com, Jumat (12/8) siang.
"Kami akan mempersiapkan pembelaan yang maksimal untuk Bharada E demi mendapatkan keadilan," kata Ronny.
Ronny bersama timnya berencana mengajukan saksi yang bisa meringankan hukuman Bharada E.
"Dalam proses peradilan, kami rencananya mengajukan saksi yang meringankan, kemudian ahli-ahli," ujar Ronny.
Ronny telah resmi menjadi kuasa hukum baru Bharada E sejak 10 Agustus 2022.
Kuasa untuk Ronny diberikan langsung oleh Bharada E serta keluarga ajudan Irjen Ferdy Sambo itu.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menyebut Bharada E telah mencabut surat kuasa terhadap dua pengacara, Deolipa Yumara dan Burhanuddin.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyebut pencabutan kuasa itu dilakukan Bharada E pada Rabu (10/8).
"Pengacara bukan mengundurkan diri, tetapi kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa," kata Andi saat dikonfirmasi, Jumat (12/8).
Jenderal bintang satu itu mengatakan Deolipa dan Burhanuddin merupakan pengacara yang ditunjuk penyidik guna mendampingi Bharada E saat pemeriksaan. (jpnn/fajar)