Kamaruddin Simanjuntak Yakini Info Sensitif Seputar Kasus Pembunuhan Brigadir J, Diduga Jadi Pemicu

  • Bagikan
Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak

Alumnus Akademi Polri (Akpol) 1994 yang itu dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. (jpnn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan