Tersangka Korupsi Rp78 Triliun Surya Darmadi Ditahan

  • Bagikan
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyatakan akan langsung melakukan penahanan terhadap Bos PT. Duta Palma Group/Darmex Group, Surya Darmadi. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

Ketiga, surat panggilan dikirimkan ke apartemen Surya Darmadi di Singapura yang beralamat di 21 Nassim Road # 01-18 Nassim Park Residence. Selain itu, surat pemanggilan juga diumumkan di sejumlah surat kabar. (fin)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan