Bukan KPK, Presiden Jokowi Banggakan Pengungkapan 3 Kasus Besar oleh Kejagung

  • Bagikan
Presiden Jokowi menyampaikan Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan MPR RI 2022

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membanggakan beberapa capaian di sektor hukum selama era pemerintahannya saat berpidato dalam Sidang Tahunan MPR, DPR dan DPD Tahun 2022 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8).

Dia membanggakan capaian pengungkapan tiga kasus hukum yang menyita atensi publik.

"Korupsi besar di Jiwasraya, ASABRI, dan Garuda berhasil dibongkar," ucap Jokowi dalam pidatonya, Selasa.

Selain pengungkapan perkara, dia turut membanggakan upaya penyelamatan aset dalam kasus BLBI yang sudah membuahkan hasil.

"Penyelamatan aset negara yang tertunda, seperti kasus BLBI terus dikejar, dan sudah menunjukkan hasil," ungkap eks Gubernur DKI Jakarta itu.

Tidak cukup di situ, kepala negara kemudian membanggakan skor indeks persepsi korupsi dari Transparansi Internasional yang naik dari 37 menjadi 38 pada 2021.

"Indeks Perilaku Anti Korupsi dari BP juga meningkat dari 3,88 ke 3,93 di tahun 2022," kata Jokowi.

Namun, dia memberi sedikit catatan tentang penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu yang masih menjadi perhatian serius.

RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sedang dalam proses pembahasan. Tindak lanjut atas temuan Komnas HAM masih terus berjalan.

"Keppres pembentukan tim penyelesaian nonyudisial pelanggaran HAM berat masa lalu telah saya tandatangani," ungkap Jokowi.

Ditangani Kejagung

Perkara korupsi pengelolaan keuangan dan penempatan dana investasi pada Jiwasraya telah diusut penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung sejak 2020.

Dalam kasus yang merugikan negara Rp16,807 triliun itu, Kejagung telah mentersangkakan delapan orang dan 13 korporasi. Seluruh tersangka sudah diseret ke meja hijau.

Tidak berhenti di Jiwasraya, Kejagung juga mengusut perkara korupsi serupa pada ASABRI. Kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut lebih besar ketimbang Jiwasarya, yakni mencapai Rp22,788 triliun.

Megakorupsi ASABRI masih memiliki irisan dengan Jiwasraya. Ini ditandai dengan dijeratnya dua orang yang turut terlibat dalam dua skandal tersebut, yakni Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat dan Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro.

Selain Heru dan Benny, ada delapan orang dan 10 korporasi yang turut ditersangkakan Kejagung terkait kasus ASABRI. Jaksa penuntut umum (JPU) sempat menuntut Heru dipidana mati, tapi pengadilan menjatuhkan hukuman nihil karena dalam perkara Jiwasraya telah dihukum maksimal, yakni seumur hidup.

Selanjutnya perkara dugaan korupsi pengadaan pesawat oleh Garuda mulai disidik penyidik JAM-Pidsus pada awal 2022. Dalam hal ini, Kejagung melanjutkan penyidikan yang sebelumnya telah dilakukan KPK terkait kasus suap.

Lima orang telah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut, termasuk mantan Direktur Utama Garuda Emirsyah Satar. Diketahui, kerugian negara dalam perkara Garuda mencapai Rp8,8 triliun.(jpnn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan