FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidato kepresidenan dalam rangka penyampaian Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2023.
Dalam kesempatan itu, Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyampaikan beberapa hal terkait kondisi kenegaraan dan kinerja lembaga-lembaga negara. Salah satu hal yang ditekankan, yakni agar penegak hukum dalam menegakkan hukum tidak pilih kasih.
“Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya. Tidak pandang bulu. Kemanan, ketertiban sosial, dan stabilitas politik adalah kunci,” tegas Jokowi.
Hal ini ditanggapi anggota DPR RI, Benny Kabur Kharman, dalam cuitan di akun Twitter pribadinya, ia menekankan agar pihak yang mestinya menegakkan hukum seadil-adilnya menyimak apa yang dikatakan Jokowi.
“Saat menyampaikan pidato kenegaraan, Presiden meminta Polri agar benar-benar tegakkan hukum secara adil tanpa pilih kasih. Presiden juga minta KPK dan Kejaksaan untuk terus berantas korupsi,” kata Benny, Selasa (16/8).
“Kasus Asabri dan BLBI disebut khusus. Semoga KPK, Kejaksaan, dan polri menyimak,” lanjut Benny.
Pada saat menyampaikan pidatonya, Jokowi bilang, sudah sepatutnya negara melalui aparat hukum menjamin rasa aman dan rasa keadilan.
Secara khusus, Jokowi juga menyinggung pemberantasan korupsi yang ia sebut sebagai salah satu prioritas utama pemerintah saat ini.
“Untuk itu, Polri, Kejaksaan, dan KPK terus bergerak. Korupsi besar di Jiwasraya, ASABRI, dan garuda berhasil dibongkar, dan pembenahan total telah dimulai,” tegasnya.