Menurut pesan Irjen Ferdy Sambo yang dibacakan pengacaranya itu, ia akan patuh pada setiap proses hukum yang dijalaninya dan akan mempertanggungjawabkannya di pengadilan.
"Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi maruah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," kata Arman Hanis membacakan isi pesan Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo juga memohon maaf kepada institusi Polri dan Kapolri. "Kepada institusi yang saya banggakan, Polri dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf," beber Arman Hanis menyampaikan isi pesan Irjen Ferdy Sambo.
Berdasarkan pesan itu, Ferdy Sambo juga meminta maaf kepada pejabat polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus itu,.
"Secara khusus kepada pejabat polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini, saya mohon maaf. Sekali lagi saya mohon maaf, akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri," lanjut Arman Hanis.
"Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku," beber Arman Hanis menyampaikan pesan Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022).
Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo telah menjalani pemeriksaan perdana usai ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Pengakuan Irjen Ferdy Sambo berdasarkan keterangannya pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP), ia Mengaku marah dan emosi setelah mendapatkan laporan dari istrinya bahwa telah mengalami tindakan melukai hak dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan Brigadir J.