FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Pengacara keluarga Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak meminta istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi sebagai tersangka.
Tampaknya Kamaruddin tidak segan-segan ingin menjebloskan Putri Candrawathi sebagai tersangka terhadap kasus pembunuhan Brigadir J.
Jika Putri Candrawathi sebagai tersangka, ia akan menyusul suaminya yakni Ferdy Sambo yang telah ditetapkan tersangka oleh Kapolri pada 9 Agustus 2022.
Kamaruddin minta Putri Candrawathi sebagai tersangka, ketika dirinya menghadiri undangan oleh pejabat utama (PJU) di Mabes Polri, pada Selasa 16 Agustus 2022.
Maka dari itu, Kamaruddin minta kepolisian untuk menetapkan putri sebagai tersangka dengan alasanya cukup mengejutkan.
"Saya minta supaya ditetapkan sebagai orang tertentu menjadi tersangka dengan alasan saya sudah memberikan solusi supaya orang itu meninggalkan cara-cara yang lama. Yaitu fitnah-firnah, tetapi tidak mau meninggalkan cara tersebut," ucap Kamaruddin pada wartawan.
Kamaruddin mengukapkan permintaan Putri Candrawathi sebagai tersangka berdasarkan permintaan dari salah satu pihaknya.
"Ibu Putri, selama ini kita pahami dia orang baik. Tetapi rupanya pergaulan yang buruk merusak kebiasaan yang baik, karena dia berada di lingkungan yang buruk, hati dan pikirannya dipengaruhi oleh yang buruk,”jelas Kamaruddin.
“Sehingga dia terus berperan di dalam kepura-puraan, terguncang, depresi dan lain sebagainya," tuturnya.
Kamaruddin pun menyinggung terkait niatnya ingin bertemu dengan Putri. Tetapi, niat baiknya itu tidak pernah dikabulkan. Karena itu, pihaknya pun berkeyakinan bahwa, Putri telah ikut dalam ‘drama’ dalam perkara itu.