HUT 77 RI, 732 Napi di Sulbar Dapat Kado Remisi

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAMUJU - Pj Gubernur Sulbar, Akmal Malik menyerahan 732 (surat keputusan) remisi umum kepada warga binaan Rutan Kelas II Mamuju, dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-77, Rabu, 17 Agustus 2022.

Akmal menyerahkan secara simbolis SK itu kepada narapidana. Ia menyatakan, tujuan utama program pembinaan adalah menyiapkan bekal mental dan spiritual agar dapat berintegrasi dengan saat kembali di tengah-tengah masyarakat.

"Bagi seluruh warga binaan manfaatkan momen ini sebagai sebuah motivasi taat pada aturan. Tanamkan dalam diri bahwa proses yang sudah dijalani bukan sebuah penderitaan, tapi proses pembinaan- pembinaan untuk menjadi lebih baik," kata Akmal, di Rutan Kelas II Mamuju, Rabu 17 Agustus.

Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri-RI ini juga berharap agar warga binaan yang mendapatkan remisi, memanfaatkan momen tersebut sebagai motivasi untuk tetap berperilaku baik, taat pada aturan, dan tetap mengikuti program pembinaan dengan tekun.

Untuk itu, kolaborasi dan kerjasama yang saling mendukung oleh Pemprov dan Kemenkumham akan dilakukan, salah satunya perbaikan sarana dan prasarana.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar Faisol Ali mengatakan, sebanyak 732 napi di Sulbar yang mendapat remisi.

"Itu hak dari warga binaan ada sekitar 1.330 keseluruhan diusulkan, tapi cuma 732 yang lolos," tutupnya. (wir/

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan