Sudah Jadi Pelaku Kasus Pencurian, Pria Ini Kembali Ditangkap karena Busur Warga

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Resmob Polda Sulsel menangkap pelaku pembusuran di Kabupaten Gowa. Salah pelaku merupakan residivis Kasus pencurian.

Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara membenarkan hal tersebut. Kedua pelaku bernama Rayhan (23) dan Suparyan alias Bebol (21).

Awalnya, kata Kompol Dharma, setelah menerima laporan, kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan salah satu pelaku.

Mereka akhirnya membekuk Rayhan yang saat itu berada di tempat kerjanya jalan Borong Jambu, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Makassar.

Dari mulut Rayhan, polisi dapat menangkap Bebol di jalan Tamangapa Raya, Kecamatan Manggala.

"Tim bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan Suparya alias Bebol," ucap Kompol Dharma, Rabu (17/8/2022)

Kedua pelaku kemudian dibawa ke posko Resmob Polda Sulsel pada Selasa 16 Agustus 2022 untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Saat melakukan interogasi, lanjut Kompol Dharma, salah satu pelaku mengaku menjadi eksekutor pembusuran di Kabupaten Gowa Jumat 15 Agustus 2022 lalu.

"Suparyan alias Bebol mengakui dan membenarkan bahwa dirinya melakukan pembusuran di Macanda, Lingkungan Garaganti, Romangpolong, Kabupaten Gowa," ungkap Kompol Dharma.

Kompol Dharma juga mengungkapkan bahwa Bebol pernah menjadi tahanan polisi lima tahun lalu.

"Bebol merupakan residivis kasus tindak pidana pencurian di wilayah Polsek Manggala tahun 2017," pungkasnya. (Multazim/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan