Mahfud MD Tegaskan Dua Kelompok dalam Pembunuhan Brigadir J Harus Dipidana, Ini Peran yang Dilakoni

  • Bagikan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD

Sebelumnya, jumlah anggota Polri yang diduga melanggar kode etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo bertambah lagi.

Terbaru, ada 35 polisi yang melanggar kode etik profesi polisi (KEPP), sesuai pemeriksaan Inspektorat Khusus (Itsus) terhadap 65 anggota. "Info terakhir dari Itsus 35," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Senin (15/8). (jpnn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan