Namun ditegaskan, upaya penyogokan itu ditolak LPSK. “Jadi memang ada operasi sebar dana,” imbuh Sugeng.
Selain ke LPSK, IPW juga mendapat informasi dugaan dana yang mengalir ke DPR. Namun hal tersebut belum dapat dipastikan.
“Satu ke DPR, ini ada informasi DPR juga mendapatkan. Menjadi pertanyaan seperti Pak Mahfud, Apakah DPR itu dapat guyuran dana? Ini pertanyaan ya, bukan tuduhan. Kenapa DPR diam? Apakah mendapat guyuran dana?” katanya. (pojoksatu/fajar)