Tak Main-main dengan Judi, Kapolri Semua Kapolda untuk Bergerak

  • Bagikan
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keterangan pers terkait penyidikan kasus penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan melalui Tim Inspektorat Khusus (Irsus) telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 personel polri terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam perkara penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya untuk memberantas pelaku aktivitas judi.

Eks Kabareskrim Polri itu memerintahkan seluruh jajarannya agar menindak pemain dan bandar judi, tarmasuk siapa pun yang melindungi para pelaku.

"Baik perjudian konvensional maupun online dengan sasaran tak hanya para pemain dan bandar saja. Namun, juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online," kata Kapolri dikutip dari akun divhumaspolri di Instagram Kamis (18/8).

JPNN.com telah meminta izin pengutipan kepada Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo perihal perintah Kapolri itu. Dalam akun itu juga disebutkan bahwa perintah orang nomor satu di Korps Bhayangkara tersebut juga telah ditindaklanjuti Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Komjen Agus sudah mengeluarkan surat telegram.

"Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengeluarkan surat telegram kepada jajaran Polda untuk segera lakukan penindakan terhadap semua yang terlibat dalam perjudian," tulis akun itu.

Diketahui, perintah Kapolri itu keluar di tengah penanganan kasus kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat aliar Brigadir J.

Dalam perjalanan kasus itu juga, muncul isu bisnis gelap yang konon melibatkan sejumlah jenderal bintang dua Polri santer terdengar.

Skema jaringan bisnis gelap perjudian (Pasal 303 KUHP) yang dikaitkan dengan Irjen Ferdy Sambo, yang kini viral di media sosial tersebut.

Respons Irjen Dedi

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan