"Untuk formasi PPPK tahun 2022 yang diangkat pada tahun 2023, total 3.620 orang," ungkap Nia.
Dari total kuota 3.620 PPPK, sebagian besar khusus untuk formasi guru, yaitu 3.039 orang. Kemudian, sisanya yaitu formasi tenaga kesehatan, tenaga pertanian, dan lain-lain. (ant/jpnn/fajar)