FAJAR.CO.ID, REMBANG - Santri berinisial AM (21) yang dibakar hidup-hidup oleh petugas keamanan pondok pesantren (ponpes) Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang menderita luka bakar 80 persen. Kini, korban yang merupakan warga Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur itu dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soetomo Surabaya.
"Sekujur tubuhnya, 80 persen terbakar. Belakang dan depan kena semua, kecuali wajahnya," kata Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Heri Dwi Utomo saat dikonfirmasi JPNN.com Jateng, Jumat (19/8).
Pelaku bernama Muhammad Izamil (20) merupakan warga Desa Sadang, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Kejadian bermula ketika pelaku melakukan pengecekan di kamar santri untuk mengumpulkan handphone pada Minggu (14/8). Namun, korban dan santri lainnya merasa waktu pengumpulan handphone lebih cepat dari aturan yang ditentukan yakni pukul 18.00 WIB.
Tak terima dengan aksi pelaku, korban dan teman-temannya mem-bully atau melakukan perundungan terhadap pelaku. Terjadilah saling cekcok antara pelaku dan korban. "Sebelum waktunya pelaku datang meminta handphone, saat itu pelaku di-bully sama teman-temannya," ujarnya.
Keesokan harinya, pelaku menemukan bekas puntung rokok di lemari pakaiannya dan mencurigai korban yang menaruhnya. Saat itu, kata AKP Heri pelaku tersulut emosi kemudian membeli satu liter Pertalite yang diwadahi botol air mineral untuk disiram kepada korban yang masih tertidur.
"Korban yang masih tidur disiram lalu disulut dengan korek api dan terbakar," tuturnya. Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan korban, dan keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian, polisi menangkap pelaku kurang dari 24 jam.
"Pelaku kami tangkap. Sekarang ditahan di Polres Rembang," katanya. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 187 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman 15 tahun penjara. (jpnn)