FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai NasDem MPR RI, Taufik Basari, mengatakan, saat ini MPR RI tengah melakukan kajian untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) melalui Konvensi Ketatanegaraan.
Dasar pemikiran menghadirkan PPHN adalah sebagai upaya agar pembangunan dan kebijakan suatu rezim atau pemerintahan bisa berlanjut seterusnya.
Karena masih terdapat pro dan kontra terhadap amandemen konstitusi sehingga sulit untuk dilaksanakan pada periode ini maka salah satu usulan yang disampaikan Badan Pengkajian MPR RI adalah menghadirkan PPHN sebagai konvensi ketatanegaraan.
"Konvensi ketatanegaraan adalah praktik ketatanegaraan yang disepakati dan dilaksanakan terus menerus menjadi sebuah kebiasaan tata negara. Pidato Kenegaraan Presiden setiap tanggal 16 Agustus di depan Paripurna MPR RI adalah salah satu bentuk konvensi ketatanegaraan,” pungkas Taufik Basari di Jakarta, Jumat (19/8/22).
Ketua Fraksi MPR Partai Nasdem ini menerangkan dalam rapat gabungan Pimpinan MPR RI bersama Pimpinan Fraksi MPR RI dan Kelompok DPD RI disepakati untuk menerima laporan hasil kajian PPHN yang dilakukan oleh Badan Pengkajian MPR RI.
“Sebagaimana yang telah diputuskan dalam rapat, nanti di bulan September akan dilaksanakan Paripurna dengan agenda tunggal yakni pembentukan Panitia ad hoc MPR RI untuk menindaklanjuti substansi dan bentuk hukum PPHN. Itulah hasil kesepakatan rapat gabungan seperti dalam pidato Ketua MPR RI”, tutur Taufik.
Taufik yang juga Wakil Ketua Badan Sosialisasi MPR RI ini berharap Panitia ad hoc yang akan dibentuk ini dapat memperdalam usulan bentuk hukum PPHN menjadi konvensi ketatanegaraan.