Polda Sumut Geledah Rumah Mewah Bos Judi Online, Hasilnya?

  • Bagikan
Rumah bos judi online di Sumt digeledah polisi, Jumat (19/8/2022). Foto : Istimewa

FAJAR.CO.ID, MEDAN - Tim gabungan Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut dan Polrestabes Medan menggeledah satu unit rumah mewah milik bos judi online di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Jumat (19/8/2022).

Rumah berpagar tinggi warna putih itu milik ‘ABK’ yang disebut-sebut sebagai bos judi online terbesar di Sumut. Namun, saat petugas ke rumah tersebut, kediaman ABK tidak berpenghuni.

Dipimpin Kombes Pol Wisnu Adji bersama sejumlah personel disaksikan kepala lingkungan setempat dan security Kompleks lalu memotong gembok pagar agar proses penggeledahan bisa dilakukan.

Dari luar rumah personel Sat Brimob Polda Sumut bersenjata laras juga bersiaga mengamankan lokasi penggeledahan

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan penggerebekan rumah milik ABK merupakan lanjutan dari penyidikan kasus judi online yang dilakukan Polda Sumut.

“Hari ini penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan penggeledahan rumah kediaman terduga pemilik (markas) judi online yang beberapa waktu lalu digerebek oleh Bapak Kapolda dan jajaran,” ujar Hadi.

Penggeledahan sendiri dilakukan selama enam jam. “Saat ini proses pemeriksaan dan penggeledahan di rumah sudah selesai, selama enam jam penyidik menggeledah dua rumah milik terduga pelaku,” jelasnya.

Hadi mengungkapkan, Polda Sumut telah menaikan status tahap sidik terhadap kasus judi online di Kompleks Cemara Asri

Untuk penanganan kasus judi online di Kompleks Cemara Asri masih dilakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi terdiri dari 4 pegawai Kafe Warna Warni, Ketua RT, 3 satpam, dan 6 terduga operator aplikasi judi online inisial AD, LR, S, RY, EW dan CTN.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan