Polda Sumut Geledah Rumah Mewah Bos Judi Online, Hasilnya?

  • Bagikan
Rumah bos judi online di Sumt digeledah polisi, Jumat (19/8/2022). Foto : Istimewa

Lalu dimanakah ABK? Keberadaan ABK hingga saat ini tidak diketahui. Polisi sudah menyurati ABK untuk datang dalam pemeriksaan. Tapi, dia mangkir.

Saat ini, Polda Sumut juga sudah meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mendapatkan informasi mengenai transaksi keuangan yang mencurigakan (suspicious transaction) dan penelusuran aset (asset tracing).

Dalam kasus judi online ini pelaku terancam dikenakan Pasal 27 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 55 Jo 56 KUHP.

Sebelumnya, markas judi online yang digerebek Polda Sumut di Kompleks Cemara Asri diduga milik ABK, Senin (8/8/2022) lalu bisa beromzet mencapai Rp500 juta sampai Rp1 miliar per hari.
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Panjaitan mengatakan, pihaknya sudah memblokir 107 rekening diduga milik ABK.

Seperti diketahui, kasus judi online menjadi perhatian seluruh kepolisian di Indonesia di tengah isu konsorsium 303 Kaisar Sambo. Selain di Sumut, penggerebekan markas judi online juga dilakukan di sejumlah provinsi lainnya di Tanah Air. (pojoksumut/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan