FAJAR.CO.ID -- Amber Heard masih jadi perbincangan hingga saat ini setelah berseteru dengan mantan suaminya, Johnny Depp.
Baru-baru ini Amber Heard dinyatakan kalah dalam persidangan melawan Johhny. Dia kemudian mengajukan banding atas putusan tersebut.
Amber Heard harus membayar cukup tinggi atas kerugian Johhny. Ia perlu membayar USD 10 juta. Diketahui Amber juga menyewa penasihat hukum baru.
Akibatkan hal tersebut, ia kemudian harus mengeluarkan banyak uang untuk membiayai persidangan tersebut.
Beberapa kabar juga mengatakan bahwa aktris pemeran dalam film Aquaman ini tidak mampu membayar ganti rugi kepada pihak Johhny Deep.
Melihat hal ini, sebuah agensi bernama Zen Midels menawari Amber Heard untuk membintangi film dewasa.
Tidak main-main, ia ditawari bayaran sebesar Rp133 miliar untuk peran tersebut.
Kata presiden Zen Midels, Veronica Madarin, pihalnya telah menghubungi Amber terkait kontrak produksi film.
"Kami telah menghubungi sekelompok perusahaan produksi film dewasa yang tertarik untuk menawarkan Heard kontrak untuk berakting dalam produksi hiburan dewasa," kata Veronica dilansir dari Marca.com.
Hingga saat ini, tampaknya pihak Amber Heard belum memberikan respons apa pun terkait tawaran kontrak tersebut. (Elva/Fajar)