Dukung Kapolri Bersih-bersih Internal, KH Said Aqil Siradj Cerita soal Nabi Muhammad Saw

  • Bagikan
Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj. (Foto: NU Online/Fathoni)

Kiai Said meminya Polri mengungkap kasus kematian Brigadir J secara transparan. Baca Juga: Pernyataan Irjen Ferdy Sambo Setelah Jadi Tersangka, Sebut Nama Kapolri Jenderal Listyo

"Ini soal kejahatan, justru harus dibuka seterang-terangnya. Untuk menjaga marwah Polri. Jika didiamkan, maka akan menjadi bias, ke mana-ke mana," ujar Said.

Karena itu, Said mengatakan tindakan tegas dan terbuka dari Mabes Polri sangat diperlukan agar tidak menjadi bias.

"Harus selalu terbuka, transparan, siapa yang salah ditindak, dihukum seadil-adilnya. Agar tidak menjadi bias tadi," pungkasnya.

Timsus telah menetapkan lima tersangka dalam insiden berdarah di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7).

Kelima tersangka itu ialah Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan KM. Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

Ferdy Sambo cs terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara. (jpnn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan