Kini Tim Dokter Forensik yang terdiri dari 7 orang dokter dari PDFI, dokter TNI AD, Pudokkes Polri dan sejumlah tim dari Universitas tersebut telah menyelasaikan laporan.
Otopsi ulang dilakukannya karena pihak keluarga Brigadir Joshua menemukan sejumlah kejanggalan.
Dengan adanya autopsi ulang, diharapkan mampu mengungkap benarkah Brigadir J mengalami penganiayaan atau tindak kekerasan seperti dugaan keluarga. (pojoksatu)