FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mengusulkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan. Hal ini imbas dari polemik kasus dugaan pembunuhan terhadap Beigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yang menyeret Irjen Pol Ferdy Sambo.
Politikus Partai Demokrat ini beralasan, penonaktifan Kapolri karena sebelumnya telah membohongi publik melalui keterangan resmi pada awal temuan kasus kematian Brigadir J. Sebab Polri sebelumnya menyebut ada baku tembak antara Bharada Richar Eliezer alias Bharada E dengan Brigadir J.
“Kita nggak percaya polisi. Polisi kasih keterangan kita kepada publik, publik kita ini ditipu juga kita ini kan, kita dibohongi. Sebab kita ini hanya baca melalui medsos Pak Mahfud dan keterangan resmi dari Mabes kita tanggapi ternyata salah,” kata Benny saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8).
Atas alasan ini, sehingga Benny menyarankan agar posisi Kapolri diambil alih sementara oleh Mahfud MD selaku Menkopolhukam. Hal ini penting, guna menyelesaikan pengusutan kasus dugaan pembunuhan Brihadir J.
“Jadi publik dibohongi oleh polisi, maka mestinya Kapolri diberhentikan sementara, diambil alih oleh Menkopolhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan,” tegas Benny.
Sebelumnya, Menkopolhukam sekaligus Ketua Kompolnas Mahfud MD tak menampik sejumlah lembaga seperti Kompolnas hingga Komnas HAM terkena prank atau rekayasa kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Bukan hanya lembaga, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran disebut juga terkena rekayasa kasus pembunuhan Brigadir J.