FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Eks pengacara tersangka Bharada E Deolipa Yumara curita dengan bilang siapa tahu ada pesanan usai DPR RI minta Kapolri dinonaktifkan.
Anggota DPR RI yang mengusulkan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo ialah anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman.
Mengatahui hal tersebut, eks pengacara Bharada E Deolipa Yumara menolak dengan tegas usulan Benny K Harman.
Bahkan Deolipa Yumara dengan lantang akan menjadi orang pertama yang akan membela Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
“Tidak! Kapolri, kepada masyarakat Indonesia, saya adalah pembela satu-satunya. Jadi jangan pernah ada yang meminta Kapolri itu mundur," terang Deolipa, Senin, 22 Agustus 2022.
Lebih lanjut Deolipa Yumara juga menyampaikan bahwa Komisi III DPR RI baru banyak bicara sekarang saja.
"Komisi III DPR itu gak pernah nyanyi kan? Ketika udah diujung, terbuka semua dia baru nyanyi-nyanyi,” tutur Deolipa saat konferensi pers Deolipa Project di Hotel Bidakara, Jakarta.
Bahkan Deolipa Yumara mencurigai bahwa usulan ini ada pesanan yang memang ingin Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan.
Padahal, menurut eks pengacara tersangka Bharada E, kinerja Kapolri saat ini masih dibilang baik-baik saja.
“Siapa tahu ada pesanan. Tapi saya bilang jangan pernah menurunkan Kapolri dan Wakapolri, saya akan jadi pembelanya. Paham?," terang Deolipa.
Deolipa Yumara secara serius mengucapkan bahwa dirinya adalah orang yang akan membela Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
“Masyarakat Indonesia yang terhormat jangan percaya DPR, saya minta semua mendukung langkah tegas kapolri dalam memberantas ini," tutur Deolipa.
"Judi ini udah kebanyakan, judi udah merambat sawerannya ke DPR juga,” tambahnya.
Usul Benny K Harman Nonaktifkan Kapolri
Sebelumnya anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Benny K Karman menyampaikan permintaan tersebut saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RPDU).
Diketahui RPDU berlangsung di Kompleks Parlemen Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022 lalu.
Dalam RPDU itu juga dihadiri Ketua Kompolnas sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD sampai Komnas HAM.
Pembahasan tak lepas dari tewasnya Brigadir J yang diduga dihabisi oleh eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, 8 Juli 2022 lalu.
Alasan Benny K Karman meminta Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan karena Polri membohongi publik dengan memberikan keterangan terkait tewasnya Brigadir J.
Selain itu Benny K Harman merasa Kapolri lambat dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ketika RPDU dengan Komisi III DPR, Benny K Harman juga meminta agar penanganan kasus Brigadir J dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD.
"Mestinya Kapolri diberhentikan sementara diambil alih oleh Menko Polhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," terang Benny.
Menurut Benny alasan dia mengusulkan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan dari jabatan Kapolri.
Lantaran menurut Benny K Harman masyarakat telah dibohongi oleh Polri dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J. (fin)