FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri Bicara, inikah sinyal Ferdy Sambo bakal tersangka dobel? Kasusnya tak main-main.
Sampai saat ini, sebanyak 6 polisi diduga kuat melakukan obstruction of justice alias menghalang-halangi penyelidikan dan penyidikan.
6 polisi itu saat ini sudah ditahan terkait penanganan kasus pembunuhan Brigadir Joshua.
Salah satu dari 6 polisi lakukan obstruction of justice itu tidak lain adalah mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
“Masih menunggu penyidikan lebih lanjut dari Bareskrim setelah timsus melimpahkan hasil investigasi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Selasa (23/8/2022).
Dedi pun enggan berandai-andai saat ditanya kemungkinan komplotan Ferdy Sambo Cs itu ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice.
“Kami menunggu hasil sidik (penyidikan, red) dari penyidik,” terang Jenderal kelahiran Madiun, Jawa Timur itu.
Ferdy Sambo menjadi otak sekaligus membuat skenario ngibul tewasnya salah satu ajudannya itu.
Sementara 5 polisi lainnya, diduga menghalang-halangi penyidikan kematian Brigadir Joshua.
5 polisi itu tidak lain adalah anak buah Ferdy Sambo di Divisi Propam Polri.
Mereka adalah Brigjen Hendra Kurniawan selaku Karopaminal dan Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal.
Selanjutnya AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakadaen B Biropaminal dan Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof.
Kemudian Kompol Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof.
Terkait hal ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung melakukan mutasi sejumlah polisi terkait kasus pembunuhan Brigadir Joshua.
Total ada 24 loyalis Ferdy Sambo yang ‘ditendang’ dan kini jadi ‘penganguran’ alias tak memiliki jabatan apapun di struktural Polri.
24 polisi itu dimutasi karena melanggar kode etik dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua yang diotaki mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
24 loyalis Ferdy Sambo itu ‘ditendang’ Kapolri berdasarkan Kapolri dengan nomor ST/1751/VIII/KEP./2022 tertanggal 22 Agustus 2022 yang ditandatangani AS SDM Polri Irjen Pol Wahyu Widada.
Dari 24 polisi itu, rinciannya terdiri dari 4 Kombes, 5 AKBP 2 Kompol, 4 AKP, 2 IPTU, 1 IPDA, 1 Bripka, 1 Brigpol, 2 Briptu, dan 2 Bharada. (pojoksatu)