Hal tersebut sebagai tanda kerja sama yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Apabila konferensi pers bersama telah dilakukan, kata dia, secara garis besar tugas Komnas HAM akan selesai.
Namun, lembaga HAM itu akan tetap melakukan pengawasan hingga tahapan persidangan. (ant/jpnn/fajar)