Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Akan Periksa Putri Candrawathi

  • Bagikan
Kapolri Jenderal Sigit Sulistyo mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Rapat dengar pendapat ini terkait dengan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo kepada Brigadir Nofryansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada Kamis (25/8). Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan motif dugaan pembunuhan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Terkait dengan adanya beberapa peristiwa yang memang kita untuk pastikan motif. Kita akan lakukan pemeriksaan terhadap ibu PC (Putri Candrawathi) besok,” kata Listyo dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8).

Mantan Kabareskrim ini mengakui, pihaknya telah mendapatkan informasi awal dari Ferdy Sambo terkait motif perencanaan pembunuhan kepada Brigadir J. Dugaan awal yang didapat adanya pelecehan.

“Saat ini kami sampaikan bahwa motif ini dipicu adanya laporan dari Ibu PC terkait dengan adanya masalah kesusilaan, antara perselingkuhan atau pelecehan sedang kami dalami. Jadi tidak ada isu di luar itu. Tentu akan kami pastikan besik setelah pemeriksaan terakhir besok,” tegas Listyo.

Sebelumnya, Anggota DPR RI Sarifuddin Sudding turut mengkonfirmasi motif dugaan pembunuhan yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo kepada Brigadir J. Menurut Sudding, terdapat dugaan peristiwa pelecehan yang dialami istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.

Dia menyebut, penyebab pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi di Magelang. Ferdy Sambo merasa harga dirinya sebagai seorang suami dari Putri Candrawathi dilecehkan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan
Exit mobile version