"Kalimat bijak mengatakan begini, satu kali orang berbohong, hari besok ketika dia berkata benar, bisa menganggap jangan sampai dia berbohong lagi," ujar Supriansa.
Diketahui, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Satu tersangkanya ialah Irjen Ferdy Sambo yang berperan sebagai penyuruh dan penyusun skenario dalam aksi penembakan terhadap Brigadir J.
Tersangka lainnya ialah Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir Ricky Rizal (RR), Kuwat Maruf (KM), dan terakhir Putri Candrawathi. (jpnn/fajar)