Tak Kuasa Menahan Hasrat setelah Istri Tiada, Ayah Pilih Garap Anak Kandung di Batulicin

  • Bagikan
ILUSTRASI Persetubuhan. (Dok. Jawapos)

FAJAR.CO.ID, BATULICIN - Aparat kepolisian mengungkap motif SR (37) ayah bejat yang mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia empat tahun di Batulicin, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kasi Humas Polres Tanah Bumbu (Tanbu) AKP I Made Rasa mengatakan SR sengaja mencabuli anak kandungnya sendiri lantaran tak bisa menahan hawa nafsunya, sebab istri pelaku sudah tiada.

"Istrinya telah meninggal dunia," ujar Made dalam keterangan resmi yang diterima jpnn.com, Rabu (24/8).

Berdasar pengakuan pelaku, dia selama ini hanya tinggal berdua dengan anak kandungnya.

Lantaran hanya tinggal berdua dengan anak kandungnya, SR kemudian gelap mata dan melancarkan aksi bejatnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pencabulan dikabarkan terjadi dalam kurun waktu Juli hingga Agustus 2022.

Polisi membenarkan bahwa aksi yang dilancarkan SR dilakukan berkali-kali. "Ya (berkali-kali)," kata Made.

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melapor ke petugas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Tanbu.

Kepada petugas, pihak keluarga korban menceritakan keponakannya telah disetubuhi oleh orang tuanya sendiri dan meminta dinas untuk melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Kini, SR sudah ditahan dan dijerat Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. SR terancam pidana penjara selama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar. (jpnn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan