Bukan Hal Luar Biasa, Legislator PAN Sebut Kasus Ferdy Sambo Bisa Diungkap Penyidik Polsek

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Anggota Komisi III DPR RI, Mulfachri Harahap menganggap pengungkapan tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, sebagai kasus biasa-biasa saja.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), itu mengakui bahwa kejahatan yang terjadi di rumah dinas Mantan Kadiv Propam Polri, bukanlah kasus yang biasa saja.

Sebab kejadian tersebut merupakan pembunuhan berencana dan dilakoni oleh perwira polisi Sendiri, yaitu Ferdy Sambo.

Namun, Mulfachri Harahap, mencium adanya kejanggalan dari kasus tersebut sebab memerlukan waktu yang lama untuk mengungkap pelaku pembunuhan di rumah Ferdy Sambo.

"Ini sebenarnya kasus sederhana, jadi buat saya kasus ini agak janggal kalau diperlukan waktu begitu lama untuk mengungkapkan siapa pelaku yang mengakibatkan matinya Brigadir J di rumah Dinas Kadiv Propam Polri," tuturnya dalam Raker Komisi III dengan Kapolri, di Gerung DPR RI, Rabu (24/8/2022).

Dia berani menyatakan hal tersebut, sebab dalam beberapa pemberitaan, sejumlah mantan petinggi Polri yang lama bergelut di Bareskrim, menganggap pengungkapan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J terbilang sederhana.

"Dalam pandangannya dia mengatakan bahwa ini kasus sederhana, Pak Kapolsek saja atau penyidik di Polsek saja bisa mengungkapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama dalam kasus seperti ini," ungkap Mulfachri.

Jadi, lanjut Mulfachri, menjadi aneh jika Bareskrim Polri atau Mabes Polri membutuhkan waktu kurang lebih hampir satu bulan untuk mengungkapkan kasus pembunuhan berencana itu.

"Saya memahami prinsip kehati-hatian, tetapi waktu yang dibutuhkan kurang lebih satu bulan. Tanggal 8 tertembak kemudian tanggal 7 Agustus baru ada tersangka lain di luar Brigadir E menurut saya terlalu lama," tegasnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan