DPR Usul Fatwa Haram Soal Pembelian BBM Subsidi, Bachrum Achmadi: Giliran Sama Rakyat Perhitungan Sekali

  • Bagikan
Ilustrasi pengisian Pertamax (Jawapos)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Pegiat media sosial Bachrum Achmadi menyoroti Komisi VII DPR mengusulkan agar pemerintah membuat fatwa halal dan haram terkait pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Seperti pertalite dan solar.

Hal tersebut ditanggapi Bachrum Achmadi melalui akun Twitter pribadinya. Dalam cuitan di akun Twitternya, Bachrum Achmadi tidak terima dengan adanya usul tersebut.

Bachrum Achmadi juga menyebutkan bahwa usul tersebut guna BBM bersubsidi diharamkan bagi masyarakat yang kaya.

"Anggota DPR-RI dr PDIP usul buat fatwa haram BBM subsidi bagi masyarakat mampu. Giliran sama rakyat perhitungan skali, pakek fatwa haram segala," ungkap Bachrum Achmadi melalui akun Twitter pribadi miliknya, dikutip Kamis (25/8).

Lanjut, Bachrum Achmadi mengungkapkan terkait persoalan korupsi yang jelas merupakan perbuatan haram.

"Korupsi yg sdh jls haram aja byk dilakoni para pejabat. Ckckckck!," tandas Bachrum Achmadi.

Sementara itu, usul fatwa tersebut yakni orang mampu atau orang kaya haram hukumnya membeli pertalite dan solar subsidi. Sedangkan orang miskin halal hukumnya membeli BBM bersubsidi.

Hal itu diusulkan anggota Komisi VII Fraksi PDI-P Willy Midel Yoseph yang mengaku sudah mendiskusikan dengan salah satu tokoh Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait fatwa tersebut.

"Saya diskusi dengan ketua MUI provinsi bagaimana saya katakan kalau dibuatkan saja fatwa untuk yang BBM subsidi ini," ungkapnya.

Selain itu, usul dari Willy saat Rapat Kerja bersama Menteri ESDM itu ditekankan bahwa cara tersebut ampuh untuk menekan agar anggaran subsidi bisa teratasi.

"Jadi kita coba cara yang luar biasa menggunakan fatwa. Ini usul pak Menteri supaya subsidi ini Rp502 triliun cukup (sampai akhir tahun)," pungkas Willy. (wartaekonomi/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan