FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) kabupaten Takalar mestinya diselanggarakan di tahun 2022. Namun, setelah adanya revisi Undang-undang Pemilu, akhirnya ikut pada pilkada serentak 2024 mendatang. Sehingga, daerah ini akan diisi oleh penjabat sementara setidaknya selama dua tahun.
Hal itu kemudian membuat Iklim politik pada Pilkada Takalar di 2024 tentu akan berlangsung seru. Pasalnya, Syamsari Kitta sebagai petahana utama akan tampil kembali mepertahankan posisinya sebagai Bupati Takalar 2017-2022.
Meski demikian, pengamat politik, Ras Md mengatakan, kondisi ini bukanlah hal mudah untuk Syamsari Kitta. Itu karena dua tahun kedepan, Syamsari Kitta tak lagi menjabat sebagai bupati definitif.
Di sisi lain, kata Ras, terhembus kabar jika Syamsari Kitta tidak lagi serius menatap Pilkada Takalar. Ia justru ingin menatap Pileg DPR RI dapil Sulsel I.
"Tentu kabar ini akan menambah imun politik para bakal calon bupati yang ingin berlaga di pentas Pilkada Takalar. Jika ini benar, maka Pilkada Takalar dalam situasi zero tanpa petahana utama. Peluang bagi bakal calon bupati baru terbuka lebar," terang Direktur Eksekutif Parameter Publik Indonesia itu.
Hanya saja, lanjut Ras, kabar Syamsari Kitta tidak maju Pilkada mendatang masih abu-abu. Hanya sedikit kasus di mana seorang petahana mengurungkan niatnya untuk kembali bertarung.
"Sehingga saya tetap berkesimpulan jika Syamsari Kitta akan tetap maju sebagai petahana dalam Pilkada 2024," jelasnya.
"Mengenai peluang petahana. Saya menilai positioning Syamsari Kitta di pilkada mendatang tidak tampil sebagai petahana perkasa," tambahnya.