Puan Sebut Rektor Unila yang Ditangkap KPK telah Mencederai Dunia Pendidikan Indonesia

  • Bagikan
Ketua DPR RI Puan Maharani

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut peristiwa operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila) akan ditindaklanjuti Komisi X DPR RI.

Dia mengungkapkan bahwa dirinya meminta kepada Komisi X DPR untuk mengawasi penerimaan mahasiswa melalui jalur mandiri.

Puan Maharani berharap agar kasus serupa tidak terjadi lagi di universitas negeri.

Menurutnya, dengan adanya OTT Rektor Unila yang mencederai citra pendidikan tinggi tersebut dapat menjadi pelajaran semua pihak.

"Seluruh perguruan tinggi khususnya negeri dapat terbuka dan transparansi dalam menerima sistem masuk mahasiswa jalur mandiri," ujarnya.

Sebelumnya KPK menangkap rektor dan tujuh pejabat Unila dalam OTT di Bandung, Jawa Barat dan Lampung.

Sebanyak empat orang telah ditetapkan tersangka yakni sebagai penerima adalah Rektor Unila Prof. Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB).

Sementara pemberi adalah pihak swasta Andi Desfiandi (AD). Penetapan tersangka itu pada Minggu 21 Agustus 2022.

Selanjutnya dalam pendalaman kasus, KPK telah mengamankan dokumen penerimaan mahasiswa baru dari penggeledahan Gedung Fakultas Kedokteran, Fakultas Hukum, dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan di Unila.

Tim penyidik KPK juga telah menyita uang tunai dalam kantong plastik dan tas ransel setelah menggeledah rumah mewah Prof Karomani. (jpnn)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan