FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, berkomentar tentang pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani tentang dana pensiunan ASN.
Sebelumnya, saat rapat bersama Komisi XI DPR RI, 24 Agustus 2022, Sri Mulyani mengatakan bahwa perhitungan dana pensiunan PNS bersumber dari hasil iuran PNS 4,75% dari gaji yang terkumpul di PT Taspen ditambah dana dari APBN.
Bahkan untuk tingkat TNI dan Polri sendiri demikian, tetap menggunakan skema yang sama.
"Untuk ASN TNI Polri memang mengumpulkan dan di Taspen dan Asabri tapi untuk pensiunnya mereka tidak pernah membayar, tapi yang bayar APBN," ungkap Sri Mulyani.
Sri Mulyani menganggap kondisi seperti itu bisa berdampak di kemudian hari, apa lagi melihat taraf pensiunan ASN yang semakin meningkat.
"Ini akan menimbulkan risiko yang sangat panjang. Apalagi kalau lihat jumlah pensiunan sangat meningkat," ucapnya.
Dengan resiko tersebut, dia menganggap perlu adanya perubahan skema dana pensiunan agar tidak terlalu membebani negara.
Menanggapi berita itu, Said Didu melalui akun Twitter pribadinya menilai Sri Mulyani tidak perlu seolah-olah menyalahkan ASN yang sudah pensiun, sebab skema dana pensiunan sudah menjadi problematika sejak dulu.
"Ibu Menkeu yth, kenapa seakan pensiunan yg disalahkan? Padahal masalah ini akumulasi permasalahan yg terjadi puluhan tahun lalu tapi tidak diselesaikan oleh Menkeu," tulis @msaid_didu, dikutip Fajar.co.id, Kamis (25/8/2022).
Dia menambahkan, permasalah ini mestinya sudah dapat diselesaikan oleh Menkeu sekarang, sebab menurut Said Didu, sepak terjang Sri Mulyani dalam mengelola keungan negara sudah terbilang lama melebihi para pendahulunya.