“Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku,” kata dia.
Mantan Kadiv Propam Polri itu juga menyatakan siap menanggung semua akibat hukum yang didapat senior dan anak buahnya.
Akan tetapi, Ferdy Sambo dalam surat terbuka itu sama sekali tidak menyinggung keluarga Brigadir Joshua.
Ferdy Sambo juga tidak menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia yang dibuat geram dengan kelakuannya.
Hanya saja dia menyatakan siap menerima dan menjalani proses hukum serta menerima hukumannya. (pojoksatu)