Rekam Jejak Penyuap Prof Karomani, Ketua Umum DPP Etos Lampung, Juga Pernah Jabat Ketua Bravo 5 Lampung

  • Bagikan
KPK menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Negeri Lampung (Unila). Foto: Dok KPK

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Penyuap Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof. Karomani ternyata merupakan Ketua Umum DPP Erick Thohir Sahabat Indonesia (Etos) di Lampung.

Sang ketua ialah Andi Desfiandi yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Bravo 5 Lampung, sebuah organisasi binaan Luhut Binsar Pandjaitan.

Andi Desfiandi sudah ditetapkan sebagai tersangka penyuap Rektor Unila dan kawan-kawan.

Terbaru, KPK menggeledah sejumlah tempat, salah satunya kediaman Andi Desfiandi itu. Lembaga antirasuah ingin mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung (Unila) tahun akademik 2022.

"Tim penyidik telah melaksanakan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi kediaman tempat tinggal dari para pihak yang diduga terkait dengan perkara ini di wilayah Lampung," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (26/8).

Fikri menjelaskan penggeledahan itu dilakukan karena berdasarkan informasi dan petunjuk. KPK menemukan beberapa bukti yang dapat menerangkan dugaan perbuatan para tersangka.

"Pada kegiatan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain barang bukti elektronik yang selanjutnya akan digabungkan dengan bukti-bukti yang telah didapatkan tim penyidik pada penggeledahan sebelumnya," kata Fikri.

Fikri merahasiakan bukti-bukti yang ditemukan penyidik. Namun, lanjut dia, bukti itu disita dan dianalisis lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara penyidikan para tersangka.

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan Karomani yang menjabat sebagai Rektor Unila periode 2020-2024 memiliki wewenang terkait mekanisme Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) Tahun Akademik 2022.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan