FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Bareskrim Polri kembali melakukan pemeriksaan terhadap Putri Candrawhati (PC) istri Ferdy Sambo. Di mana PC kali ini diperiksa dengan status tersangka.
PC tiba di Bareskrim sekitar pukul 11.00 WIB, melewati pintu belakang Bareskrim. Kuasa hukum PC, Arman Haris, yang tiba dari depan pintu masuk Bareskrim, menyebut kliennya sudah berada di Bareskrim untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.
"Hari ini jadwal pemeriksaan ibu PC, atau klien kami. Saat ini ibu PC sedang dalam pemeriksaan kesehatan dulu, jadi ibu PC akan diperiksa kesehatannya, setelah pemeriksaan kesehatan, akan dilanjutkan pemeriksaan BAP oleh penyidik," pungkas Arman, di gedung Bareskrim, Jumat (26/6/2022).
Melihat riwayat PC sempat jatuh sakit selama satu pekan, tes kesehatan menjadi langkah awal pemeriksaan yang dilakukan penyidik sebelum masuk pembahasan BAP.
"Setelah pemeriksaan BAP oleh penyidik selesai, kami akan memberikan atau menyampaikan beberapa hal kepada rekan-rekan media, jadi dimohon agar pemeriksaan ini bisa berjalan lancar, rekan-rekan media sabar menunggu," tuturnya.
Langkah hukum yang akan disampaikan tim kuasa hukum PC kepada penyidik yang mendasari KUHP. Semua langkah hukum PC, baik itu Praperadilan FS, sudah dalam proses yang atur tim kuasa hukum. (riki/fajar)