Dari penjelasan itu, kata Prastowo jelas kenapa bisa disebut pensiun jadi "beban APBN". Alasannya karena sampai saat ini manfaat pensiun PNS Pusat dan Daerah masih dibiayai pemerintah melalui APBN. Karenanya kata Prastowo, perlu dilakukan perubahan skema agar kewajiban tersebut terkontrol. Maka dari itu pihaknya mengusulkan skema fully funded.
Pria kelahiran Yogyakarta ini bilang, usulan skema fully funded tidak dicerna substansinya. Sementara itu terlanjur dinyinyirin sepihak karena ada yg seolah merasa paling berhak.
Padahal kata alumni Sekolah Tinggi Administrasi Negara ini, Menkeu mengusulkan perubahan skema fully funded agar terjadi pemupukan dana pensiun. Yang pasti kata Prastowo, membawa manfaat win win. Usulan ini juga diklaim mendapat dukungan BPK.
“Bagi yang hatinya berkobar-kobar, lalu tersulut menyudutkan Menkeu, monggo saja. Silakan ide ini dikritik, diberi masukan, disempurnakan. Tentu koridornya untuk perbaikan dan kebaikan semua, khususnya PNS dan pensiunan. Ini panggilan dan tugas mulia. Matur nuwun,” tandas Prastowo.(Arya/Fajar)