FAJAR.CO.ID -- Majalah Forbes beberapa waktu lalu menempatkan Bank DKI masuk jajaran 20 bank terbaik di Indonesia serta dunia tahun 2022.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan bahwa hal ini berkat pertumbuhan kinerja keuangan yang di atas rata-rata industri perbankan nasional, serta berbagai terobosan inovasi layanan perbankan digital.
"Pencapaian ini menjadi semangat bagi kami untuk terus menghadirkan produk dan layanan perbankan digital yang mampu menjawab kebutuhan perbankan bagi para nasabah dan mitra kerja Bank DKI," kata Herry, melalui keterangan tertulisnya pada Minggu (17/4/2022) lalu.
Terkait hal itu, Andi Sinulingga membandingkan dengan kondisi Bank Jateng.
"Versi forbes lo gila. Strategi menejemen apa yg dilakukan gubernurnya ya dan kenapa yg begini ini gak viral. Pantesan selama ini tak ada kasus2 korupsi di bank DKI seperti bank jateng ya, malah di bank jateng uang nasabah bisa lenyap begitu saja, sereem," tulis Andi Sinulingga melalui akun twitternya, Sabtu (27/8/2022).
Untuk diketahui, kasus korupsi di Bank Jateng diungkap oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri pada akhir Desember 2021. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya eks bos Bank Jateng Cabang Jakarta bernama Bina Mardjani (BM).
Cahyono menyebut tersangka BM menerima fee sebesar 1 persen dari nilai kredit yang dicairkan dari debitur. Tidak hanya itu, BM juga memerintahkan stafnya untuk memberikan kredit proyek yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku hingga membiarkan dana kredit proyek tersebut digunakan tak sesuai dengan peruntukannya.
"Untuk yang cabang Jakarta Saudara BM itu yang bersangkutan telah menyalahgunakan kewenangannya dan telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam memberikan fasilitas kredit kepada tersangka BS," ujar Wadirtipikor Kombes Cahyono Wibowo kepada wartawan, Senin (27/12/2021).
Kemudian pada Februari 2022, Kejari Jakarta Selatan (Jaksel) menyerahkan tersangka eks Direktur PT Garuda Technology, Bambang Supriyadi (BS), dan berkas perkara kasus pemberian kredit proyek di Bank Jateng cabang Jakarta ke PN Jaksel untuk disidangkan.
Penyerahan dilakukan pada Kamis (17/2/2022) lalu. Penyerahan dilakukan di Kantor Kejari Jaksel.
"(Penyerahan) tersangka BS merupakan Direktur PT. Garuda Technology dalam Tindak pidana Korupsi pemberian kredit proyek di Bank Jateng Cabang Jakarta tahun 2017 sampai dengan tahun 2019 kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Kajari Jakarta Selatan Nurcahyo dalam keterangannya kala itu. (bs-sam)