FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Kritikus, Faizal Assegaf dan Menteri BUMN baru baru ini menjadi perhatian masyarakat.
Hal tersebut lantaran Faizal Assegaf mengunggah di media sosial pribadinya yang menduga jika Erick Thohir memiliki banyak istri dan mengelola dana Rp 300 Triliun.
Setelah menggungah video tersebut, Faizal Assegaf meminta Polri untuk memerksa Erick Thohir dan pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak untuk diperiksa Polri.
Permintaan Faizal Assegaf tersebut terkait dana Calon Presiden sebesar Rp 300 triliun.
Pernyataan Faizal Assegaf diketahui melalui akun Instagram pribadinya bernama @faizalassegaf.
"Mabes Polri harus berani bertindak tegas memeriksa Erick Thoir dan Kamaruddin Simanjuntak terkait dana Capres 300 T," tulis Faizal Assegaf pada Sabtu, 27 Agustus 2022.
Hal tersebut dimina Faizal Assegaf terkait dugaan daan megakorupsi pada pemiliha Presiden 2024.
"Agar publik tidak dibuat resah dengan dugaan skandal megakorupsi tersebut melalui modus konspirasi busuk: Memperalat BUMN sebagai ATM politik jahat jelang Pilpres 2024," tulisnya.
Sebelumnya, Faizal Assegaf mengunggah sebuah video ucapan dari Kamaruddin Simanjuntak yang berisikan tudinan terhadap Dirut taspen yang menurutnya mengelola dana capres.
Namun dalam video tersebut, ada tulisan yang ditambahkan di bagian atas dengan narasi: Erick Thohir istri banyak semua dinikahi secara gaib.
Kemudian di sisi bawa video tertulis: Anak dari Istri pertama Erick Thohir sampai sekarang biaya sekolahnya belum dibayar.
Faizal Assegaf mengunggah video itu lalu menulis caption: Hoaks atau gagal faham?.
Erick Thohir disebut sangat terganggu dengan unggahan Faizal Assegaf tersebut.
Erick Thohir Lapor Mabes Polri
Erick Thohir menunjuk kuasa hukumnya untuk mempolisikan Faizal Assegaf. Mereka adalah Ifdhal Kasim SH, Mahmuddin SH, dan Jamalul Kamal Farza SH.
Kuasa hukum Erick, Ifdhal Kasim menilai, Faizal Assegaf telah melakukan fitnah keji atas Erick Thohir di akun Instagramnya.
"Faizal mengunggah video ucapan dari pengacara Kamaruddin H. Simanjuntak SH yang berisi tudingan terhadap Dirut Taspen yang menurutnya mengelola dana capres Rp 300 triliun," ujar Ifdhal di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat 26 Agustus 2022.
Ifdhal mengatakan unggahan atau postingan Faizal Assegaf itu telah secara spesifik membuat tuduhan yang sangat serius terhadap Erick Thohir.
Yaitu pertama, unggahan itu menuduh Erick Tohir memiliki istri banyak, semuanya dinikahi secara gaib. Kedua, anak dari istri pertama Erick Thohir sampai sekolah belum dibayar
“Ini fitnah yang sangat jahanam,” kata Ifdhal.
Dalam video yang diunggah Faizal Assegaf, Kamaruddin memang tidak menyebut nama Erick Thohir.
Kamaruddin hanya mengungkapkan ada sosok Dirut di BUMN yang kelola dana Rp300 triliun untuk Capres 2024. Dirut BUMN itu memacari banyak wanita.
“Pak Erick Thohir sangat terganggu dan terhina dengan postingan di media sosial milik Faizal Assegaf, yang telah dengan sengaja melakukan suatu tindakan menyerang integritas pribadi, kehormatan atau nama baik atau aanranding of goede naam," ujar Ifdhal.
Ifdhal mengatakan, sosok Erick Thohir merupakan seorang ayah yang baik dan bertanggungjawab dan sangat perhatian kepada istri dan anak-anaknya.
Ifdhal menambahkan, Erick selama ini sangat menjaga rumah tangganya, dan menjalani rumah tangga yang harmonis bersama istri, serta dua putra dan dua putrinya.
"Dia membina rumah tangga dengan baik dan terpuji, dan sama sekali tak punya catatan kawin-cerai seperti yang dituduhkan dengan keji di kalimat video yang diunggah Faizal," kata dia.
Ifdhal menyampaikan Erick selama ini fokus bekerja sebagai Menteri BUMN, meskipun banyak pihak memintanya agar bersedia menjadi salah satu kandidat pimpinan nasional di 2024.
"Namun Pak Erick sampai hari ini belum membuat keputusan politik apapun dan lebih fokus bekerja membenahi BUMN dan membuat BUMN menjadi perusahaan negara yang bisa diandalkan serta bermanfaat buat negara dan rakyat," ucap dia.
Sebagai Menteri BUMN, kata Ifdhal, Erick telah menerapkan good corporate government di seluruh perusahaan milik negara itu.
“Banyak perubahan di tubuh BUMN sebagai hasil kerja keras Pak Erick.
Dari perusahaan yang terus merugi dan selalu dibantu subsidi dari negara, kini berubah menjadi perusahaan yang baik dan menguntungkan.
"Erick bahkan membuka diri terhadap penegakan hukum dalam menangkap orang BUMN jika terbukti korupsi dan bersalah,” ujar Ifdhal.
Ifdhal mengatakan melaporkan Faizal terkait pencemaran nama baik serta tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA.
Seperti dimaksud dalam pasal 27 ayat (3) dan pasal 28 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.(fin/fajar)