Atas hal itu, Pesulap Merah dilaporkan dengan tuduhan melanggar UU ITE.
“Ini berdasarkan laporan mereka ya bahwa dalam postingan terlapor disebut dukun-dukun tukang tipu. Dasar itu mereka membuat laporan polisi. (Pesulap Merah) dilaporkan UU ITE,” ungkapnya.(fin/fajar)