Beri Pendampingan kepada Anak Ferdy Sambo, Kak Seto Banjir Kritikan Netizen

  • Bagikan
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi (Kak Seto). Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi (Kak Seto) banjir kritikan usai ia dianggap mati-matian membela Putri Candrawathi agar tidak dipenjara, melainkan hanya sebagai tahanan rumah saja.

Pembelaan Kak Seto itu lantaran Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J memiliki anak berusia 1,5 tahun.

Kak Seto beralasan, anak Ferdy sambo dan Putri Candrawathi itu tetap membutuhkan pendampingan dari sang ibu.

“Sama seperti yang sudah saya sarankan pada kasus Mbak Angelina Sondakh, waktu itu tersangka juga punya bayi. Saya pesankan mohon bersama ibunya,” kata Kak Seto usai acara Chimiland Lemonilo di Jakarta seperti yang dilansir Antara, Kamis 25 Agustus 2022.

Kak Seto pun auto banjir kritikan karena ia seakan melupakan kasus yang pernah menjerat Vanessa Angel. Padahal, Vanessa ketika itu bukan terjerat kasus pembunuhan dan menghilangkan nyawa orang lain.

Vanessa kala itu harus masuk penjara atas vonis hukuman 3 bulan yang dijatuhkan pada 2020 lalu. Vanessa harus menjalani hukuman penjara dan berpisah dengan putra semata wayangnya kala itu.

"Pisah pun kita yakin anak nya pst tdk kekurangan. uang bnyk Kak seto. Ingat Vannesa kasus nya tdk menghilangkan nyawa, tetap di kurung trs Kak seto kemana? Kok gak muncul? Banyak lagi loh kasus2 lain yang masih punya anak kecil tetap masuk, jgn pilih kasih," tulis pemilik akun Instagram @makcomback_ seperti yang dikutip FIN.CO.ID, Minggu 28 Agustus 2022.

Begitu juga di media sosial Instagram kak Seto, banyak komentar bernada negatif datang menyerbu.

Kak Seto pun dituduh melindungi anak jenderal yang jadi tersangka pembunuhan.

"Anak kismin di telantarin, anak jendral dipelihara," tulis netizen di kolom komentar postingan kak Seto tentang lagu anak 'Si Komo'.

Kak Seto pun diminta untuk memperhatikan anak-anak yang dibawa orangtuanya untuk meminta-minta di perempatan lampu merah, karena selalu dibawa-bawa selalu tertidur.

"Kak Seto, coba main ke PGC cililitan , di sana ada Lampu merah, isinya pengamen sambil membawa anak kecil yg masih tidur ….suudzon saya dikasih obat tidur karena pas saya lewat selalu tidur," balas yang lain.

Seto menuturkan bahwa meski sang ibu, Putri Candrawathi atau PC, telah ditetapkan sebagai tersangka, seorang anak yang berusia di bawah tiga tahun masih sangat membutuhkan pendampingan dan perlindungan khusus, yang mempengaruhi tumbuh kembang-nya.

Terdapat dua pilihan agar intensitas hubungan sang ibu dan anak tidak terputus.

Menurutnya cara pertama adalah dengan menjadikan PC sebagai tahanan rumah, dan kedua menyediakan fasilitas khusus untuk sang anak di lembaga pemasyarakatan sebagai bentuk perlindungan dan memenuhi hak anak.

Seto menilai walaupun sang anak ditempatkan sementara di lapas anak, dampak yang diberikan tidak akan seideal ketika anak tumbuh dan berinteraksi dengan dunia luar.

Dengan demikian, perlu ada kerja sama dari tiap-tiap pihak terkait untuk membuat tumbuh kembangnya tetap berjalan dengan optimal.

“Tentu kerja sama dengan lembaga pemasyarakatan, untuk menyediakan fasilitas yang manusiawi untuk seorang bayi yang masih berusia 1,5 tahun tadi. Tempatnya misalnya ada baby box nya, mungkin juga susunya atau kesempatan ibu bertemu dengan sang bayi untuk memberikan ASI, sekali kali,” ucapnya.

Kak Seto menambahkan, anak juga berhak untuk mendapatkan penjelasan terkait situasi orang tuanya, ketika sudah menginjak usia di mana memahami kondisi keluarganya.

Sampai dengan waktu tersebut, Seto menyarankan agar sang anak tetap berada di dalam rumah.

Kalaupun ingin mengadakan kunjungan ke tempat orang tuanya, perlu didampingi dan dirawat oleh kakak-kakaknya yang telah dianggap lebih dewasa.

Sedangkan untuk anak-anak Ferdy Sambo yang menginjak usia remaja, Seto menyarankan agar mereka menjauhi media sosial terlebih dahulu.

Hal itu bertujuan untuk mengurangi potensi terganggunya psikologi dan mentalnya.

Kemudian bila anak merasa mendapatkan tekanan dari lingkungan di sekolahnya, dirinya menyarankan kepada anak-anak Sambo untuk melakukan pembelajaran dari rumah atau biasa disebut sebagai home schooling.

“Itu dipisahkan di lingkungan yang menjadi sumber tekanan tekanan tadi. Jadi kalau misal anak dibullying secara digital, secara virtual, ya mohon sementara puasa media sosial. Kalau itu dari lingkungan sekolahnya ya sementara mungkin menempuh pendidikan jalur informal atau non-formal,” kata Seto. (fin)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi (Kak Seto) banjir kritikan usai ia dianggap mati-matian membela Putri Candrawathi agar tidak dipenjara, melainkan hanya sebagai tahanan rumah saja.

Pembelaan Kak Seto itu lantaran Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J memiliki anak berusia 1,5 tahun.

Kak Seto beralasan, anak Ferdy sambo dan Putri Candrawathi itu tetap membutuhkan pendampingan dari sang ibu.

“Sama seperti yang sudah saya sarankan pada kasus Mbak Angelina Sondakh, waktu itu tersangka juga punya bayi. Saya pesankan mohon bersama ibunya,” kata Kak Seto usai acara Chimiland Lemonilo di Jakarta seperti yang dilansir Antara, Kamis 25 Agustus 2022.

Kak Seto pun auto banjir kritikan karena ia seakan melupakan kasus yang pernah menjerat Vanessa Angel. Padahal, Vanessa ketika itu bukan terjerat kasus pembunuhan dan menghilangkan nyawa orang lain.

Vanessa kala itu harus masuk penjara atas vonis hukuman 3 bulan yang dijatuhkan pada 2020 lalu. Vanessa harus menjalani hukuman penjara dan berpisah dengan putra semata wayangnya kala itu.

"Pisah pun kita yakin anak nya pst tdk kekurangan. uang bnyk Kak seto. Ingat Vannesa kasus nya tdk menghilangkan nyawa, tetap di kurung trs Kak seto kemana? Kok gak muncul? Banyak lagi loh kasus2 lain yang masih punya anak kecil tetap masuk, jgn pilih kasih," tulis pemilik akun Instagram @makcomback_ seperti yang dikutip FIN.CO.ID, Minggu 28 Agustus 2022.

Begitu juga di media sosial Instagram kak Seto, banyak komentar bernada negatif datang menyerbu.

Kak Seto pun dituduh melindungi anak jenderal yang jadi tersangka pembunuhan.

"Anak kismin di telantarin, anak jendral dipelihara," tulis netizen di kolom komentar postingan kak Seto tentang lagu anak 'Si Komo'.

Kak Seto pun diminta untuk memperhatikan anak-anak yang dibawa orangtuanya untuk meminta-minta di perempatan lampu merah, karena selalu dibawa-bawa selalu tertidur.

"Kak Seto, coba main ke PGC cililitan , di sana ada Lampu merah, isinya pengamen sambil membawa anak kecil yg masih tidur ….suudzon saya dikasih obat tidur karena pas saya lewat selalu tidur," balas yang lain.

Seto menuturkan bahwa meski sang ibu, Putri Candrawathi atau PC, telah ditetapkan sebagai tersangka, seorang anak yang berusia di bawah tiga tahun masih sangat membutuhkan pendampingan dan perlindungan khusus, yang mempengaruhi tumbuh kembang-nya.

Terdapat dua pilihan agar intensitas hubungan sang ibu dan anak tidak terputus.

Menurutnya cara pertama adalah dengan menjadikan PC sebagai tahanan rumah, dan kedua menyediakan fasilitas khusus untuk sang anak di lembaga pemasyarakatan sebagai bentuk perlindungan dan memenuhi hak anak.

Seto menilai walaupun sang anak ditempatkan sementara di lapas anak, dampak yang diberikan tidak akan seideal ketika anak tumbuh dan berinteraksi dengan dunia luar.

Dengan demikian, perlu ada kerja sama dari tiap-tiap pihak terkait untuk membuat tumbuh kembangnya tetap berjalan dengan optimal.

“Tentu kerja sama dengan lembaga pemasyarakatan, untuk menyediakan fasilitas yang manusiawi untuk seorang bayi yang masih berusia 1,5 tahun tadi. Tempatnya misalnya ada baby box nya, mungkin juga susunya atau kesempatan ibu bertemu dengan sang bayi untuk memberikan ASI, sekali kali,” ucapnya.

Kak Seto menambahkan, anak juga berhak untuk mendapatkan penjelasan terkait situasi orang tuanya, ketika sudah menginjak usia di mana memahami kondisi keluarganya.

Sampai dengan waktu tersebut, Seto menyarankan agar sang anak tetap berada di dalam rumah.

Kalaupun ingin mengadakan kunjungan ke tempat orang tuanya, perlu didampingi dan dirawat oleh kakak-kakaknya yang telah dianggap lebih dewasa.

Sedangkan untuk anak-anak Ferdy Sambo yang menginjak usia remaja, Seto menyarankan agar mereka menjauhi media sosial terlebih dahulu.

Hal itu bertujuan untuk mengurangi potensi terganggunya psikologi dan mentalnya.

Kemudian bila anak merasa mendapatkan tekanan dari lingkungan di sekolahnya, dirinya menyarankan kepada anak-anak Sambo untuk melakukan pembelajaran dari rumah atau biasa disebut sebagai home schooling.

“Itu dipisahkan di lingkungan yang menjadi sumber tekanan tekanan tadi. Jadi kalau misal anak dibullying secara digital, secara virtual, ya mohon sementara puasa media sosial. Kalau itu dari lingkungan sekolahnya ya sementara mungkin menempuh pendidikan jalur informal atau non-formal,” kata Seto. (fin)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan