FAJAR.CO.ID -- Kepolisian Kuala Lumpur menahan tujuh warga negara Indonesia (WNI) pada Senin (29/6).
Penahanan itu merupakan tindak lanjut atas penyelidikan kasus pembunuhan. Awalnya polisi mencurigai mobil yang ditinggalkan begitu saja oleh para penumpangnya di Bulatan Hishamuddin, dekat Bank Negara pada pukul 06.30.
Kepala Kepolisian Kuala Lumpur Komisaris Azmi Abu Kassim mengungkapkan tiga pria dan seorang wanita keluar dari mobil tersebut, lalu berlari ke arah rel kereta api.
“Personel kepolisian menginspeksi mobil tersebut dan menemukan tubuh di dalam bagasi,” ujarnya.
Tubuh tanpa nyawa itu ditemukan dalam posisi kaki terikat kain, sementara wajah dan telinganya terluka.
Korban merupakan warga setempat yang berusia sekitar 50-an tahun. Adapun hasil penyelidikan polisi mengungkap mobil berisi mayat itu dipakai untuk e-hailing atau layanan transportasi berbasis aplikasi.
“Terdaftar dengan nama seorang pria yang beralamat di Bandar Putra Permai, Seri Kembangan, Selangor,” tuturnya.
Akhirnya polisi meneruskan pengusutran terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. Pada pukul 16.30 tadi, Kepolisian Kuala Lumpur menangkap tujuh WNI. (Star/jpnn)