Pengacara Brigadir J Kamaruddin Emosi Diusir dari Rumah Sambo, Kapolri Diminta Siap-siap

  • Bagikan
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Pengacara Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku sakit hati karena diusir oleh Dir Tipidum Bareskrim Polri. Mereka tak diperbolehkan menyaksikan langsung jalannya proses rekonstruksi.

"Kami terpaksa harus pulang, karena acara hari ini rekonstruksi kami sudah hadir walaupun tidak diundang, karena mendengar pidato Kapolri mengatakan akan dilakukan rekonstruksi secara transparan dengan cara melibatkan semua pihak termasuk pengacara korban maupun pengacara para tersangka," kata Pengacara Korban Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di lokasi rekonstruksi di kediaman pribadi eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Pihaknya mengaku heran, karena tim kuasa hukum tak dilibatkan dan diusir tanpa alasan jelas.

"Kenapa diusir? Saya minta alasan hukum sebagai pengacara korban untuk mengetahui apakah betul peristiwanya atau tidak. Akan tetapi Dir Tipidum tanpa alasan kecuali pokoknya Penasehat hukum daripada pelapor tidak boleh ada di tempat rekonstruksi, kami hanya boleh di luar saja," bebernya.

Anehnya lagi hanya pihak pengacara korban yang diusir, sementara pengacara tersangka, jaksa, LPSK, Komnas HAM diperbolehkan menyaksikan jalannya rekonstruksi.

"Berarti kami dimusuhi, dari pada kami dimusuhi dan masih banyak kegiatan yang lebih bermakna, kami pulang. Percuma kami ada di sini tidak bisa melihat apapun," kesal dia.

Ia menilai pernyataan Kapolri akan mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J secara transparan, hanya omong kosong.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan