RKUHP Bakal Disosialisasikan di 11 Kota, Benny K Harman Respon Begini

  • Bagikan
Anggota DPR Benny Kabur Harman (dok JawaPos.com)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR RI Benny K Harman memberikan tanggapannya terkait rencana pemerintah untuk melakukam sosialisasi rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) di 11 kota.

Anggota DPR RI Komisi III itu KUHP harus betul-betul menjamin hak rakyat. Termasuk mengkritik. Agar supaya kritik tangkap tidak ada lagi di negeri Indonesia.

"Yang terpenting, substansi KUHP baru harus benar2 menjamin hak2 rakyat," ujar Benny dikutip dari unggahan twitternya, @BennyHarmanID (30/8/2022).

Benny menambahkan, berserikat, berkumpul, berpendapat, berdemonstrasi, dan mengkritik penguasa adalah senjata rakyat yg harus dijamin UU ini.

"Janganlah kriminalisasi dilakukan atas nama stabilitas dan Pancasila. #RakyatMonitor#," pungkas lulusan Universitas Indonesia itu.

Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej mengatakan, pemerintah bakal kembali menggelar sosialisasi dan diskusi publik terkait Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) di 11 kota.

Langkah tersebut merespons perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan pembahasan RKUHP melibatkan partisipasi publik yang luas.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan