FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Keberhasilan murid dalam mencapai tujuan pembelajaran adalah keberhasilan guru dalam mengajar. Tapi keberhasilan murid jadi pegawai aparatur sipil negara (ASN), bisa jadi petaka bagi guru. Seperti guru honorer disalip murid jadi PPPK.
Seorang guru honorer disalip murid jadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) mengadukan nasibnya ke Komisi X DPR RI.
Ia sedih lantaran orang yang pernah dia ajar di sekolah sudah diangkat menjadi pegawai ASN. Sementara dia sendiri hingga kini masih berstatus guru honorer.
Satu sisi, dia gembira muridnya sudah menjadi pegawai ASN. Tapi pada sisi lain, dia kena mental. Sebab, dia sendiri belum terangkat menjadi ASN. Hal itu menjadi beban mental baginya.
Guru honorer disalip murid PPPK itu berharap agar pemerintah dan Komisi X DPR RI memperhatikan nasib mereka yang sudah puluhan tahun mengabdi.
Guru perempuan itu datang ke Komisi X DPR bersama sejumlah teman sejawatnya yang mewakili berbagai organisasi guru, Senin (29/8) kemarin.
Di depan pimpinan dan anggota Komisi X, mereka membeberkan sejumlah persoalan yang muncul dalam penerimaan PPPK tahap 1 dan tahap 2 pada 2021 lalu.
Mereka juga menyoroti formasi PPPK 2022 dan pendataan honorer yang sedang dilakukan pemerintah saat ini.
Tak hanya, permasalah guru lulus PG yang belum dapat formasi PPPK juga menjadi salah satu pokok bahasan.
Begitu pun tenaga honorer di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) yang sudah puluhan tahun mengabdi tapi tidak bisa ikut seleksi PPPK karena formasinya tidak ada.