Ungkit Kasus Denny Siregar, Haris Pertama: Pasti Citra dan Marwah Polri akan Kembali Tegak

  • Bagikan
Haris Pertama dan Denny Siregar

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Ketua umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama kembali mengungkit kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Denny Siregar.

Mulanya pada 27 juni 2020, pegiat media sosial, Denny Siregar memposting di akun Twitter pribadinya sebuah foto santri Pondok Pesantren Tahfidz Daarul Ilmi, Tasikmalaya. Dalam foto itu, terlihat para santri cilik berpose sambil memegang bendera tauhid.

Denny Siregar pun menuliskan narasi panjang tentang postingannya dan diberi judul 'ADEK2KU CALON TERORIS YG ABANG SAYANG'.

Tak terima dengan pernyataan Denny Siregar, Forum Mujahid Tasikmalaya melaporkannya ke Polres Tasikmalaya atas dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan penggunaan foto tanpa izin.

"Kami melaporkan kasus pencemaram nama baik dan memfitnah oleh Denny Siregar. Tuduhan pada santri kami sebagai teroris dan katakan ustadznya goblok juga predator. Ini pencemaran nama baik kepada ustadz dan santri," papar Pimpinan Pondok Pesantren Tahfidz Daarul Ilmi, Ahmad Ruslan Abdul Ghani, di Mapolres Tasikmalaya, 2 Juni 2020 lalu.

Namun seiring berjalannya waktu laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Denny Siregar meredup hingga saat ini.

Karenanya, Haris Pertama ingin memantik Polri untuk mengusut laporan warga Tasikmalaya agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan kepada polisi.

"Jika POLRI menindak lanjuti kasus @Dennysiregar7, pasti Citra dan Marwah POLRI akan kembali tegak di hati masyarakat," tulisnya di akun Twitter pribadinya @knpiharis, Selasa (30/8/2022).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan