Hasil Survei LSI, Mayoritas Rakyat Indonesia Ingin Irjen Ferdy Sambo Dihukum Mati

  • Bagikan
Tersangka Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi mengikuti rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8). Foto : Ricardo

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Mayoritas warga Indonesia menginginkan agar Irjen Pol Ferdy Sambo diberi hukuman maksimal, yaitu hukuman mati.

Keinginan mayoritas warga Indonesia tersebut tercermin dari hasil sebuah survei sebuah lembaga independent.

Hasil survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyebut masyarakat Indonesia mengingkan Irjen Pol Ferdy Sambo diberi hukuman berat atau hukuman maksimal.

Irjen Pol Ferdy Sambo merupakan dalang dari kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dijelaskan Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, bersadarkan hasil survei lembaganya, sebanyak 77,1 persen responden mengikuti perkembangan kasus penembakan Brigadir J.

Jalannya kasus penembakan Brigadir J, diakuinya menjadi perhatian publik.

"Sebanyak 50,3 persen dari yang mengetahui kasus tersebut, menjawab hukuman yang paling pantas dijatuhi ke para pelaku, termasuk Ferdy Sambo, adalah hukuman mati," katanya dalam siaran daring YouTube Lembaga Survei Indonesia dipantau, Rabu, 31 Agustus 2022.

Sedangkan, sebanyak 37 persen dari yang mengetahui kasus tersebut menjawab ingin hukuman penjara seumur hidup dijatuhi kepada pelaku.

"Jadi masyarakat kira-kira menyatakan harus dihukum seberat-beratnya," katanya.

Lebih lanjut, sebanyak 67 persen responden di antara yang mengetahui kasus tersebut menyatakan percaya bahwa kepolisian akan menuntaskan kasus kematian Brigadir J. Di mana 61,5 persen masyarakat tahu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa kepolisan akan mengusut tuntas kasus Brigadir J secara objektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan dengan pembuktian ilmiah.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan