FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- PT SUCOFINDO bersama Kementerian BUMN menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) dan Workshop Pengukuran Dampak program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dengan metode Social Return on Investment (SROI), sebagai salah satu wujud Bakti BUMN.
Kegiatan ini sejalan dengan arahan menteri BUMN Erick Thohir berdasarkan Peraturan Menteri BUMN No. PER-05/MBU/04/2021 Pasal 4 butir C dan Pasal 22 butir (3), yaitu mengenai pengukuran dampak prorgam Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BUMN.
Selanjutnya, Erick Thohir selaku Menteri BUMN menyampaikan bahwa melalui kegiatan BIMTEK ini merupakan pembekalan agar BUMN semakin profesional, transparan, akuntabel dalam memperkokoh pilar pembangunan sosial, ekonomi dan lingkungan sehingga mewujudkan Indonesia yang maju, makmur dan mendunia.
"Kementerian BUMN konsisten mendorong dilakukannya transformasi dan perbaikan sistem, termasuk dalam Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). TJSL BUMN menjadi terobosan bersama untuk membantu pemerataan dan keseimbangan ekonomi bagi seluruh masyarakat Indonesia," imbuh Erick.
Kegiatan yang diikuti oleh 61 perusahaan BUMN dan Anak BUMN, ini terlaksana selama 25-26 Agustus dan turut dihadiri Deputi Bidang Sumber Daya Manusia BUMN, Teknologi dan Informasi Kementerian BUMN Tedi Bharata, Asisten Deputi Bidang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Kementerian BUMN Edi Eko Cahyono, Direktur Utama PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) sekaligus Ketua Holding IDSurvey Rudiyanto, Direktur Utama PT SUCOFINDO Mas Wigrantoro Roes Setiyadi, dan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT SUCOFINDO Budi Hartanto.
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia BUMN, Teknologi dan Informasi Kementerian BUMN, Tedi Bharata mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan BIMTEK SROI ini diharapkan memberikan pengetahuan untuk menghitung dampak program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
“BIMTEK SROI ini mendorong 5 transformasi terkait Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), yaitu pertama fokus pada dampak, kedua melakukan perbaikan dari governance. Governance kita jaga dan perbaiki baik di Kementerian maupun BUMN.
Ketiga, teknologi baik pelaporan maupun prosedur dari kegiatan CSR kita dorong menggunakan teknologi, termasuk pelaporan kepada Kementerian BUMN. Keempat, melalui kegiatan ini merupakan bentuk dari kolaborasi, di mana SUCOFINDO memiliki kompetensi dalam memberikan sharing kepada seluruh BUMN. Kelima yaitu peran serta karyawan untuk kegiatan CSR,” tutur Tedi.
Hal tersebut selaras dengan yang disampaikan Direktur Utama PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) Rudiyato, bahwa Kementerian BUMN tidak hanya membuat program akan tetapi juga berfokus pada impact-nya salah satunya melalui metode SROI, “SROI merupakan proven method yang kemudian menjadi index baru bagi perusahaan-perusahaan, sehingga di BUMN hal ini merupakan suatu pelopor.”
Direktur Utama PT SUCOFINDO Mas Wigrantoro Roes Setiyadi menyampaikan bahwa, “Metode SROI memiliki keunggulan strategis yaitu melibatkan para pemangku kepentingan (stakeholders) dari suatu program/proyek yang akan dianalisis untuk mengeksplorasi berbagai dampak yang dirasakan setelah program/proyek tersebut berjalan.”
Selanjutnya, Mas Wigrantoro menambahkan bahwa program ini merupakan bentuk nyata PT SUCOFINDO dalam mendukung Bakti BUMN melalui peningkatan kesejahteraan masyarakat, “SROI berusaha untuk mengurangi ketimpangan dan degradasi lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan dengan memasukkan biaya sosial, lingkungan serta biaya dan manfaat ekonomi (economic cost & benefit).”
PT SUCOFINDO telah bekerja sama dengan berbagai perusahaan BUMN maupun swasta untuk melakukan evaluasi pelaksanaan kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dan CSR sejak tahun 2016. Hingga saat ini, untuk lingkungan BUMN, PT SUCOFINDO telah melakukan pelayanan jasa terkait Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) termasuk perhitungan SROI di 16 (enam belas) titik di wilayah Indonesia untuk program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan BUMN/Anak BUMN.